Ditreskrimum Polda Kalbar Gelar Press Conference Terkait Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menggelar press conference terkait hasil pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 5 September 2025 di sejumlah titik di Kota Pontianak.
9/18/2025


Pontianak — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menggelar press conference terkait hasil pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 5 September 2025 di sejumlah titik di Kota Pontianak.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolda Kalbar.
Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa tim pengamanan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan beberapa individu yang membawa barang berbahaya ke dalam aksi. Di antaranya adalah tiga anak di bawah umur dan beberapa orang dewasa yang membawa barang seperti botol berisi bahan mudah terbakar, cairan bahan bakar, alat pemantik api, serta senjata tajam.
Tindakan tegas dilakukan oleh personel Ditreskrimum di beberapa lokasi berbeda, seperti area Gedung DPRD dan Mapolda Kalbar. Penangkapan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh peserta aksi, guna menjamin transparansi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat.
Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tertib dan menaati hukum dalam menyampaikan aspirasi, serta tidak membawa benda-benda berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
