DITRESKRIMUM POLDA KALBAR


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat merupakan salah satu direktorat fungsi teknis pada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana umum.
Ditreskrimum berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, khususnya terkait tindak pidana seperti:
Kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan harta benda.
Tindak pidana pencurian, penggelapan, penipuan, serta tindak kriminal lainnya.
Penanganan kasus-kasus khusus seperti kejahatan jalanan, kejahatan dengan kekerasan, hingga tindak pidana tertentu yang menjadi atensi masyarakat.
Dengan berlandaskan pada profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima, Ditreskrimum Polda Kalbar senantiasa berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, membangun kepercayaan publik, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, tertib, dan kondusif.