Polda Kalbar Ungkap 883 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2024

Polda Kalbar telah berhasil mengungkap 883 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (Pekat)

4/9/2024

Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 21 Maret - 3 April, yang melibatkan 897 personel terdiri dari 187 dari Polda Kalimantan Barat dan 710 personel dari Polres Jajaran dan berhasil mengungkap 883 kasus.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K., M.H, melalui DIrektur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 adalah untuk menyasar Perjuadian, TP. Narkotika, Miras, Prostitusi, Premanisme, Kembang Api, dan Senpi/Sajam. Hal itu dilakukan guna teciptanya situasi yang kondusif, aman, dan tentram selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 ini, Polda Kalbar telah berhasil mengungkap 883 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (Pekat). Dari 883 kasus, 194 dari kasus tersebut merupakan kasus Target Operasi (TO), dan 689 Non Target Operasi, dan telah diamankan 1.120 tersangka yang terdiri dari 992 pria; 127 wanita dan 1 diantaranya masih dibawah umur.", jelas Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., selaku Kaopsda Operasi Pekat Kapuas 2024, juga merincikan kasus yang sudah ditangani oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 sebagai berikut:
a. Perjudian : Ungkap 38 kasus (25 TO dan 13 Non TO) dengan 73 tersangka;
b. Narkoba : Ungkap 76 kasus (27 TO dan 49 Non TO) dengan 91 tersangka;
c. Miras : Ungkap 312 kasus (45 TO dan 267 Non TO) dengan 317 tersangka;
d. Prostitusi : Ungkap 177 kasus (50 TO dan 127 Non TO) dengan 337 tersangka;
e. Premanisme : Ungkap 94 kasus (24 TO dan 70 Non TO) dengan 124 tersangka;
f. Kembang Api : Ungkap 101 kasus (21 TO dan 80 Non TO) dengan 93 tersangka;
g. Senpi/Sajam : Ungkap 85 kasus (2 TO dan 83 Non TO) dengan 85 tersangka;

Selain itu, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., juga menyampaikan Barang Bukti yang sudah didapatkan selama Operasi Pekat Kapuas 2024, sebagai berikut:
1. Perjudian : Uang sejumlah Rp. 38.665.300;, 19 Hp, 5 Lapak, 27 Dadu, 44 kotak remi, 14 Hap (alat mengocok dadu), 4 Buku Togel.
2. Narkoba : 16.265,68 gram Sabu, Uang Tunai Rp.15.546.000, 39 HP, 75 Klip Sabu, 8 Motor, 5 Butir Inex, 10 Butir H5, 30 Timbangan. 17 Bong.
3. Miras : 2 Kardus Miras, 13 Liter Miras, 12 Ken Miras, 1151 Botol Miras, 690 Kampel Miras. - Prostitusi : 30 Bungkus Kondom, 20 HP, Uang Rp. 2.510.000, 3 Tissu Magic, 3 KTP, 2 Alat Tes Kehamilan, 2 Alat Tes Narkoba.
4. Prostitusi : 30 Bungkus Kondom, 20 HP, Uang Rp. 2.510.000, 3 Tissu Magic, 3 KTP, 2 Alat Tes Kehamilan, 2 Alat Tes Narkoba.
5. Premanisme : Uang Tunai RP 69.000, 6 Parang, 2 Pisau, 1 Kursi
6. Kembang Api : 444 Kotak Petasan, 142 Kotak Kembang Api, 182 Buah Petasan Jenis Korek, 49 Buah Petasan, 248 Bungkus Petasan Jenis Korek, 65 Ikat Petasan
7. Senpi/Sajam : 12 Pisau, 55 Parang, 3 Arit, 8 Senpi (Senjata Api), 14 Butir Amunisi, 1 Magazen, 1 Badik, 1 Kapak.

"Dalam hal ini Polda Kalbar telah melakukan upaya tindak lanjut dalam operasi pekat dimana sudah dilakukannya Penyidikan, Gelar Perkara, Pemberkasan Perkara dan Penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus" Ujar Kombespol Bowo.

Kombespol Bowo menghimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat khususnya yang melanggar hukum, agar tidak segan-segan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat ataupun nomor pengaduan masyarakat di polsek atau polres setempat.


sumber :
https://kalbar.pikiran-rakyat.com/news/pr-3427951918/polda-kalbar-ungkap-883-kasus-dalam-operasi-pekat-kapuas-2024?page=2


https://buol.pikiran-rakyat.com/daerah/pr-3457950818/operasi-pekat-kapuas-2024-di-kalimantan-barat-selesai-perkara-miras-mendominasi-hasil-operasi-pekat-kapuas?page=all

BERITA LAINNYA